Kemenlu Korsel Memprotes Klaim Pulau Dokdo dalam Buku Biru Jepang
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memprotes dan mendesak Jepang untuk menarik klaim sepihak kepemilikan Pulau Dokdo di dalam Buku Biru Jepang.
Pemerintah Korsel menyatakan pada Selasa (16/4) bahwa pihaknya memprotes keras klaim berulang Jepang yang tidak berbasis akan Pulau Dokdo, yang telah dibuktikan sebagai wilayah Korea dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional.
Pemerintah menambahkan, bahwa klaim Jepang terhadap Pulau Dokdo tidak akan berpengaruh pada kedaulatan Korsel, dan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas di masa depan.
"Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri Korsel telah memanggil senior sekretaris Kedutaan Besar Jepang untuk Korsel, Taisuke Mibae, untuk menyatakan protes," lapor kantor berita KBS.
Dalam Buku Biru 2024, pemerintah Jepang kembali mengklaim bahwa Pulau Dokdo adalah teritori Jepang dari segi sejarah dan hukum internasinoal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya