Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkumham Nonaktifkan 5 petugas Lapas Kelas I Tangerang

Foto : ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Narapidana mati kasus narkoba asal China, Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak lima oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya karena insiden kaburnya terpidana mati asal China, Cai Changpan, dari sel tahanan. Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I A Tangerang.

"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (4/10).

Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.

Ia menambahkan, kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.

Sebelumnya diketahui, baru dua orang oknum petugas Lapas Kelas I A Tangerang yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.

Keterangan tersebut diketahui dari penuturan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (2/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top