Kemenkumham Gencarkan Sosialisasi Kekayaan Intelektual
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terus menggencarkan Program Mobile IP Clinic untuk menyosialisasikan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
"Sejak tahun 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menggelar kegiatan Mobile IP Clinic untuk menggenjot sosialisasi kekayaan intelektual agar semakin banyak UMKM yang mendaftar," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly usai Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/6).
Program Mobile IP Clinic merupakan kegiatan klinik kekayaan intelektual yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Kegiatan itu merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta dinas terkait.
"Tahun lalu kekayaan intelektual tetap bisa melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui inovasi loket virtual," kata Menkumham.
Tidak hanya itu, paparnya, untuk memaksimalkan sosialisasi pentingnya kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM, maka Kemenkumham melakukan strategi jemput bola melalui kegiatan seperti "roving" seminar dan Yasonna Mendengar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya