Foto: Kemenkum Keluarkan SK Kepengurusan Dekopin Periode 2025
Foto: Koran Jakarta/M. FachriMenteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kedua kanan) bersama Ketum Dekopin terpilih Bambang Haryadi (ketiga kanan) dan pengurus Dekopin bersiap menggelar konferensi pers usai melakukan konsultasi di Kementerian Hukum, Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1).
Kementerian Hukum mengeluarkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) yang diketuai Bambang Haryadi. surat ini dikeluarkan setelah melihat pelaksanaan Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27-29 Desember 2024.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan konsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan AD/ART Dekopin yang masih berlaku.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 5 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun