Kemenkeu Ungkap PNBP dari Dividen BUMN Capai Rp37,91 Triliun pada Juli 2022
Foto : ANTARA/Sanya Dinda
Tangkapan layar Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Kurnia Chairi dalam "Taklimat Media" secara daring di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Kurnia Chairi menyebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) mencapai Rp37,91 triliun sampai Juli 2022.
"Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2022 juga meningkat, maka setoran deviden yang kita terima sudah tumbuh 24 persen dibandingkan 2021," kata Kurnia dalam "Taklimat Media" secara daring di Jakarta, Jumat (12/8).
Baca Juga :
Penyusunan APBN 2025 Diklaim Sesuai Prosedur
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya