Kemenkeu Ungkap Alasan Perluasan Pungutan PPN
Foto : ISTIMEWA
Tak hanya itu, Neil menuturkan pemerintah juga ingin menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah yang lebih merasakan dampak pandemi Covid-19. Terlebih lagi, beberapa negara menggunakan PPN sebagai salah satu instrumen dalam rangka merespon pandemi Covid-19 untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Ini menjadi bahan diskusi pemerintah untuk melihat apakah kita Indonesia bisa menggunakan PPN sebagai salah satu respons untuk menghadapi situasi saat ini," ujarnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya