Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkeu: Realisasi Insentif Impor Alkes Capai Rp799 Miliar

Foto : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Petugas menurunkan Alat Kesehatan (alkes) COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai contoh, PCR Test merupakan salah satu jenis barang yang sejak Maret 2020 hingga saat ini secara konsisten diberikan insentif kepabeanan sehingga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dengan harga murah dan mudah didapatkan.

Adapun jenis barang yang berhubungan dalam rangka proses testing Swab PCR yang juga diberikan insentif kepabeanan di antaranya adalah PCR test reagent, Swab, Virus Transfer Media, dan In Vitro Diagnostic Equipment.

Khusus untuk PCR test reagent, total fasilitas pembebasan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang telah diberikan untuk periode 01 Januari hingga 14 Agustus 2021 sebesar Rp366,76 miliar.

Realisasi itu terdiri atas fasilitas fiskal berupa pembebasan BM sebesar Rp107 miliar, PPN tidak dipungut sebesar Rp193 miliar, dan PPh Pasal 22 dibebaskan dari pungutan sebesar Rp66 miliar.

Sejak awal Juli 2021 juga diberikan fasilitas terhadap impor oksigen, oksigen concentrator, oksigen generator, tabung oksigen, dan regulator mengingat kebutuhannya meningkat seiring eskalasi COVID-19 varian Delta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top