Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Birokrasi

Kemenkeu Dukung KPK Ungkap Kasus OTT Pegawai DJPK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakar ta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT ) yang melibatkan seorang oknum pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) berinisial YP.

"Kemenkeu mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam mengungkap lebih jauh kasus yang melibatkan oknum YP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu (6/5). Untuk memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung, Nufransa menambahkan, Kemenkeu segera membebastugaskan YP.

"Penangkapan YP sangat memprihatinkan dan mengecewakan semua yang memiliki komitmen bersih," katanya. Menurut dia, penangkapan ini merupakan hasil reformasi birokrasi khususnya sistem pengawasan internal dan manajemen risiko di Kemenkeu yang berjalan makin efektif yang disertai kemampuan untuk mendeteksi tindakan korupsi dan kerjasama yang baik dengan KPK.

Meskipun secara tugas dan fungsi, YP sama sekali tidak memiliki kewenangan mengalokasikan anggaran transfer kepada daerah atau menilai usulan anggaran dari daerah, namun modus yang dilakukan menunjukkan adanya ikhtiar untuk melakukan makelar pengurusan APBN.

Untuk itu, Menteri Keuangan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran eselon satu untuk meneliti seluruh proses penyusunan dan pembahasan anggaran, guna mendeteksi kemungkinan terjadinya potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di seluruh lapisan.

Transparansi Anggaran

Selain itu, Menteri Keuangan dan seluruh jajaran Kemenkeu terus berkomitmen untuk mengawal proses APBN maupun APBNP secara transparan dan bebas dari korupsi. Sebelumnya, KPK melakukan OTT , Jumat (4/5) malam yang dilakukan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terhadap sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah oknum aparatur sipil negara berinisial YP yaitu seorang Kepala Seksi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top