Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Kemenkeu Berikan Insentif Fiskal untuk Daerah Berprestasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal tahun berjalan periode ketiga menurut provinsi/ kabupaten/ kota, untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dikucurkan sebesar 340 miliar rupiah kepada 34 pemerintah daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana ini untuk mendukung perbaikan kinerja.

"Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya bapak dan ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian," ungkap Menkeu saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (6/11).

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023 periode ketiga diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023. Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Progres Program
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top