Kemenkes Waspadai Wabah Cacar Air Tangsel
Ilustrasi - cacar
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini mewasdai wabah cacar air yang melanda masyarakat setempat. Sedangkan Kementerian Kesehatan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Penyakit Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps).
Langkah ini diambil menyusul wabah cacar air di SMPN 8 Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/10), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyebutkan SE tersebut akan diterbitkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.
Nantinya, SE ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, kota, rumah sakit, dan Puskesmas seluruh Indonesia. Aji menjelaskan, fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, dan rumah sakit diimbau agar terus memantau.
Dia juga minta agar mereka mengadakan surveilans secara ketat dan berjenjang. Ini mulai dari kepada dinkes kabupaten/kota, provinsi, serta kepada Dirjen P2P.
Ini bisa dilakukan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) maupun laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini & Respon (SKDR).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya