Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah

Kemenkes Perbaiki Layanan Telemedisin

Foto : ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Wiku Adisasmito Juru Bicara Penanganan Covid-19

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan sejumlah aduan terkait penggunaan layanan pada telemedisin sudah diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sedang dalam masa perbaikan.

"Dalam memudahkan aksesibilitas pelayanan kesehatan di komunitas, Kemenkes menerima ajuan layanan telemedisin untuk kasus positif hasil testing rapid antigen selain hasil tes PCR," kata Wiku dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per 17 Februari 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (17/2).

Menanggapi sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat dalam menggunakan telemedisin, Wiku mengatakan Kemenkes sudah menerima sejumlah aduan yang diajukan oleh masyarakat dan beberapa aduan itu dapat ditangani.

Wiku mengatakan bagi masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif, namun tidak kunjung mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp atau konfirmasi dari akun resmi Kemenkes, masyarakat wajib memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di halaman isoman.kemkes.go.id-panduan untuk melanjutkan tahapan pengajuan.

Apabila NIK tetap tidak terdata, masyarakat diharapkan untuk memperhatikan terlebih dahulu usia pasien kasus konfirmasi Covid-19. Sebab, batas minimal pasien yang dapat menggunakan layanan telemedisin adalah 18 tahun dan telah melakukan testing di fasilitas kesehatan atau laboratorium rujukan Kemenkes yang berada di area sasaran layanan atau tempat isolasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top