Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah

Kemenkes Buka Aduan Kendala Isoman Covid-19

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Tangkapan layar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji pada konferensi pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menjelaskan masyarakat yang mengalami kendala dalam proses layanan isoman seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terdaftar, keterlambatan pengiriman obat antivirus dan lain sebagainya dapat memperoleh solusi melalui kanal tersebut.

"Ini merupakan fitur baru yang diharapkan bisa membantu percepatan untuk pelayanan telemedisin bagi yang belum mendapatkan atau bisa juga ke kanal pengaduan resmi lainnya seperti email dan call center," katanya.

Tes Kedua PCR
Selain itu, tambah Setiaji, Kemenkes menghapus ketentuan tes kedua PCR atau exit test untuk mengubah indikator warna di aplikasi Peduli Lindungi bagi pasien Covid-19 yang kesehatannya telah pulih.

"Banyak aduan masyarakat terkait status warna di Peduli Lindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal hasil tes PCR pertama menunjukkan hasil negatif," kata Setiaji.

Dia menjelaskan situasi itu terjadi sebab dalam ketentuan yang berlaku di Surat Edaran Kemenkes Nomor HK 02.01/KEMENKES/18/2022 mengharuskan adanya tes kedua bagi pasien untuk mengubah indikator warna menjadi hijau (pulih) di aplikasi Peduli Lindungi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top