Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Uji Publik Revisi PP tentang Tarif Atas Jenis PNPB

Foto : ANTARA/HO-Humas Kemenbub

Suasana uji publik revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Tangerang, Banten, Kamis (8/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menyebutkan, saat ini terdapat 161 satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang melakukan pengelolaan PNBP sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2016.

Ia menerangkan, PNBP itu dikenakan sebagai bentuk pelayanan perizinan maupun non-perizinan. Dalam revisi ini, terdapat beberapa penyesuaian tarif baru yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan teknologi.

Pemerintah juga berupaya untuk menyederhanakan struktur tarif PNBP guna meningkatkan efisiensi pelayanan.

"Revisi ini mencakup penyesuaian tarif yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini, serta penyederhanaan struktur tarif untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perizinan dan non-perizinan," jelas Sigit.

Uji publik yang dilaksanakan di Tangerang, Banten, dihadiri berbagai pemangku kepentingan di bidang transportasi udara, termasuk perwakilan dari operator penerbangan, asosiasi penerbangan, serta instansi terkait lainnya demi kepentingan seluruh masyarakat dan pengguna jasa transportasi udara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top