Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Tegur dan Tindak Tegas Garuda Indonesia terkait Layanan Haji

Foto : ANTARA/Harianto

Sejumlah calon haji Kloter 18 Embarkasi Solo, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024), mengantre memasuki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan teguran dan tindakan tegas kepada maskapai penerbangan PT. Garuda Indonesia untuk melakukan perbaikan terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan penyelenggaraan angkutan haji 2024.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (25/5).

Budi menyampaikan bahwa Kemenhub telah menindak tegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya. Teguran juga dilakukan dengan bentuk melayangkan surat.

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top