Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Tambah Kendaraan Uji Keliling

Foto : Istimewa

Kendaraan Uji Keliling.

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut lagi, dia menegaskan ke depannya Kementerian Perhubungan menargetkan Kendaraan Uji Keliling ini dapat didistribusikan di 33 Provinsi sehingga dapat mempermudah pengujian kendaraan di tiap Provinsi.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Gede Pasek Suardika mengungkapkan pihaknya sangat mendukung adanya program ini dalam rangka untuk mewujudkan safer vehicle, di mana tugas Kementerian Perhubungan pada pilar ketiga yaitu memastikan kendaraan yang berkeselamatan jalan.

Lanjutnya, secara yuridis formal dan secara teknis tugas Kemenhub memastikan seluruh sarana kendaraan utamanya angkutan umum harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Dalam rangka mencapai tujuan itu salah satunya melalui pengujian kendaraan bermotor. Pengujian kendaraan bermotor itu dapat dilakukan secara statis di Balai Pengujian dan dapat dilakukan secara portable.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top