Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Lingkungan

Kemenhub Sikapi Pencemaran Debu Batu Bara

Foto : ANTARA/HO-Kemenhub

Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP Marunda, Jakarta Utara, melakukan upaya menghilangkan debu batubara yang mencemari lingkungan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mengatasi dampak debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda telah melakukan sejumlah langkah antisipasi.

Kepala KSOP Marunda Capt. Isa Amsyari mengungkapkan beberapa langkah tersebut sudah dan akan terus dilakukan yaitu melakukan penyiraman selama kegiatan bongkar batu bara, memasang jaring di sekitar lokasi untuk menyaring debu batu bara, dan menanam pepohonan di lokasi untuk dapat menangkap debu batubara serta menutup tumpukan batubara.

"Di saat yang sama KSOP Marunda juga sudah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan appraisal/audit/evaluasi terhadap terminal yang dipergunakan untuk kegiatan bongkar batu bara. Hal ini dilakukan agar nantinya diperoleh hasil audit mengenai kelayakan atau dampak yang ditimbulkan, apakah masih dibawah ambang atau tidak," kata Capt. Isa di Jakarta, Jumat (18/3).

Ia juga menjelaskan, nantinya hasil appraisal akan menjadi rujukan untuk langkah berikutnya sebagai langkah antisipasi jangka panjang. Kegiatan bongkar batu bara sudah sesuai SOP dan sudah memberikan update mengenai penanganan debu batu bara. Untuk pernyataan bahwa udara telah tercemar, harus didukung dengan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang berwenang.

Namun, Capt Isa menegaskan jika terbukti ada pelanggaran dan pencemaran lingkungan pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut. "Langkah kongkritnya adalah menekankan kepada para pengusaha yang melakukan kegiatan di pelabuhan Marunda agar melaksanakan kewajiban sesuai yang tertera di dokumen Amdal nya, seperti menyiram saat Bongkar Batubara, memasang jaring serta menutup tumpukan batu bara dan saat ini pihak terminal KCN sudah menanam pohon," tutupnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top