Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi kepada PT. Petrokimia Gresik

Foto : Istimewa

Penandatanganan Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Tahap V Pelabuhan Gresik dengan PT. Petrokimia Gresik.

A   A   A   Pengaturan Font

"Atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terkait, terutama Kantor KSOP Kelas II Gresik dan PT. Petrokimia Gresik sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Arif di Jakarta, Jumat (12/8).

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan kegiatan reklamasi perairan pada DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik Tahap V oleh PT. Petrokimia Gresik merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 937 Tahun 2014 dan Nomor KP 931 Tahun 2017 tentang Pemberian Ijin kepada PT. Petrokimia Gresik untuk Melakukan Pekerjaan Reklamasi Perairan di Dalam DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Terkait hal ini, Arif menjelaskan pihaknya menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama pemanfaatan lahan hasil reklamasi di Pelabuhan Gresik, yang diawali dengan Serah Terima Tanah Hasil Reklamasi seluas 163.151 M2 (±16,3 Hektar) oleh PT. Petrokimia Gresik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top