Kemenhub-Pemda Bangun Angkutan Massal
Dia juga menyatakan, bentuk upaya nyata pemerintah dalam bidang transportasi adalah dengan mengadakan pelayanan angkutan umum sebagai layanan wajib dasar. Fungsi pelayanan publik dapat dilihat melalui bagaimana pemerintah menyediakan transportasi publiknya.
Mekanisme Subsidi
Pada kegiatan ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso memberikan paparan mengenai pengalaman, tantangan, dan peluang dalam implementasi penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan melalui mekanisme subsidi APBD.
"Menjadi kota besar dengan mobilitas tinggi diperlukan ketersediaan layanan angkutan umum massal sebagai tulang punggung pembangunan dan aktivitas masyarakat. Sektor perhubungan perlu diberikan skala prioritas untuk peningkatan pelayanan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyelenggaraan angkutan umum menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kota Pekanbaru," jelasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya