Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Optimalkan Perekrutan Awak Kapal

Foto : Istimewa.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Usaha Jasa Terkait Keagenan Awak Kapal Tahun Anggaran 2024.

Bimtek tersebut sebagai wujud komitmen meningkatkan dan memperbaiki serta menambah pengetahuan dan pemahaman dalam mengoptimalkan kegiatan usaha perekrutan dan penempatan awak kapal secara komprehensif dan terukur.

Dalam sambutannya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto berharap penyelenggaraan Bimtek tersebut dapat menjadi motor penggerak utama dalam memberikan kontribusi, sinergi dan akselerasi untuk meningkatkan daya serap secara maksimal, profesional, dan mampu berdaya saing, agar Pelaut Indonesia bisa mendapatkan kesempatan bekerja yang layak di atas kapal dalam menyongsong perubahan perkembangan industri 4.0.

"Saya harap, Bimtek ini dapat menjadi sarana pembangunan SDM pelaut Indonesia yang tepat sasaran agar menghasilkan pelaut Indonesia yang profesional, Handal, dan kompeten di bidangnya, sehingga dapat bersaing dalam menyongsong perubahan dan juga untuk menunjang visi Indonesia sebagai poros maritim dunia," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2).

Bimtek ini diikuti oleh 150 orang peserta yang merupakan perusahaan yang memiliki Surat Ijin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK).

Adapun substansi perekrutan dan penempatan Awak Kapal, menurutnya, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2020 tentang Kepelautan dan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan serta dalam Pemenuhan kesesuaian konvensi Internasional tentang ketenagakerjaan maritim, yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang No. 15 Tahun 2016 yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan usaha perekrutan dan penempatan awak kapal yang perlu menyesuaikan kebutuhan secara berkelanjutan di masa mendatang, khususnya bagi pelaut warga negara Indonesia.

"Bimtek ini menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut serta perwakilan dari Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI), Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), serta Persatuan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I)," katanya.

Adapun materi yang disampaikan meliputi Peraturan Terkait Surat Ijin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal, Pelaut Bukan Pekerja Migran, Sosialisasi Jaminan Keuangan dan Perlindungan bagi Awak Kapal, Perjanjian Kerja Laut, CBA dan Sijil Online, serta Maritime Labour Convention (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top