Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemenhub Luncurkan Sistem Integrasi Kenavigasian

Foto : Istimewa

Direktorat Kenavigasian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub meluncurkan Indonesian Integrated Monitoring System On Navigation (I-Motion).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk melaksanakan pengawasan lalu-lintas pelayaran di perairan Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kenavigasian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Indonesian Integrated Monitoring System On Navigation (I-Motion).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem yang dibangun untuk mengintegrasikan data dari Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun Radio Pantai (SROP). Sinergi antar Kementerian dan Lembaga harus dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing - masing dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan perkembangan teknologi informasi, dimana masing-masing Kementerian dan Lembaga memiliki sistem pengawasan maritim dengan spesifikasi yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhannya, pertukaran data dan informasi antar kementerian dan lembaga merupakan suatu keharusan untuk mengoptimalkan pengawasan di wilayah perairan nusantara yang sangat luas ini. fungsi dalam pengawasan lalu - lintas pelayaran dalam mewujudkan keselamatan pelayaran. Semoga sistem ini dapat bermanfaat dan dapat bersinergi dengan sistem yang dimiliki oleh Kementerian/ Lembaga lainnya," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12)

I-Motion diluncurkan dalam acara Simposium di Bidang Telekomunikasi Pelayaran Dengan Tema "Sinergitas Pengawasan Maritim Mewujudkan Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran". Pelaksanaan kegiatan simposium di bidang telekomunikasi pelayaran tahun 2021 ini adalah sebagai forum diskusi antar Kementerian /Lembaga yang memiliki tugas di bidang pengawasan maritim untuk membahas kesiapan sumber daya pengawasan maritim yang dimiliki dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan maritim, serta isu-isu strategis terkini terkait keselamatan dan keamanan pelayaran.

Budi juga menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan dan memiliki posisi strategis bagi jalur pelayaran dunia. Secara hukum, indonesia telah ditetapkan sebagai negara maritim yang tertuang pada United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top