![Kemenhub Jalin Kerja Sama Konsensi Kelola Pelabuhan Satui](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenhub-jalin-kerja-sama-konsensi-kelola-pelabuhan-satui-220413145753.jpg)
Kemenhub Jalin Kerja Sama Konsensi Kelola Pelabuhan Satui
![Kemenhub Jalin Kerja Sama Konsensi Kelola Pelabuhan Satui](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenhub-jalin-kerja-sama-konsensi-kelola-pelabuhan-satui-220413145753.jpg)
Penandatanganan perjanjian konsesi pengusahaan jasa kepelabuhan antara UPP Kelas III Satui dengan PT Bina Indo Raya.
"Pada kesempatan yang baik ini, saya berharap agar kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan kepada stakeholders dan percepatan ekonomi nasional terutama di wilayah Propinsi Kalimantan Selatan, serta dapat semakin mempertegas pemisahan regulator dengan operator di pelabuhan sehingga nantinya akan tercipta kompetisi yang sehat dan profesionalisme di segala aspek," tutup Mugen.
Sebagai informasi, PT Bina Indo Raya merupakan salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP), berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 7/1/IU-PELABUHAN/PMDN/2017 tanggal 11 Juli 2017 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Bina Indo Raya sebagai Badan Usaha Pelabuhan.
Pada perjanjian konsesi ini disepakati mengenai pemberian hak kepada Badan Usaha Pelabuhan PT Bina Indo Raya untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan yang meliputi lahan Terminal Bina Indo Raya, Fasilitas Pelabuhan, serta fasilitas penunjang dengan luas sebesar 87.910 M2, dengan fee konsesi sebesar 5 % dan Jangka Waktu Konsesi adalah selama 25 (dua puluh lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian Konsesi ini.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya