Kemenhub Dukung Perubahan Status Tersus Muara Sampara Jadi Badan Usaha Pelabuhan
Foto : Istimewa.
Pelabuhan Muara Sampara (PMS) di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Budi juga mendorong status PMS menjadi BUP atau terminal umum sehingga dapat digunakan oleh berbagai perusahaan. Dengan demikian, harapannya akan meningkatkan konektivitas yang berdampak pada kenaikan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ada dua manfaat yang didapat dari peningkatan dari tersus menjadi terminal umum. Pertama, kita memberikan kepastian hukum bahwa apa yang dibuat atau dioperasikan itu sesuai dengan ketentuan. Dan sebaliknya, pemerintah memastikan bahwa regulasi itu berjalan dengan baik," lanjutnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya