Kemenhub Dukung Penyeberangan Perintis Jadi Komersial
Ilustrasi - Salah satu lintas perintis di Indonesia. Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus mendorong dan mendukung lintas penyeberangan perintis berubah menjadi komersil.
"Perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah hal yang baik karena artinya daerah tersebut secara ekonomi sudah menjadi daerah berkembang. Hal itu juga membuktikan bahwa lintasan tersebut secara komersil sudah dapat menguntungkan dan menutup biaya operasional sehingga anggaran subsidi dapat dialihkan kepada lintas perintis baru yang belum memiliki transportasi penghubung," ungkap Lilik.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, lintas penyeberangan perintis dapat disubsidi jika secara komersil belum menguntungkan dan faktor muatan rata-rata kapal kurang dari 60 persen per tahun.
Jika lintasan perintis sudah memenuhi faktor muatan 60 persen dan menutup biaya operasional maka lintasan dapat dicabut subsidinya dan ditingkatkan statusnya menjadi komersil.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya