Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Perhubungan

Kemenhub Ambil Alih Operasional Bandara di Aceh

Foto : istimewa

Polana B Pramesti

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyerahkan pengelolaan Bandara Malikussaleh kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan. Penyerahan tersebut dilakukan karena kondisi bandara turun drastis dan memprihatinkan sejak pengoperasiannya dilimpahkan dari PT Arun NGL ke Pemkab Aceh Utara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menjelaskan dukungan minim pendanaan menyebabkan kondisi infrastruktur di bandara tersebut tidak terawat dengan baik. Usia peralatan seperti kendaraan PKP-PK, mesin X-Ray, dan beberapa alat keamanan bandara lainnya sudah sangat tua sehingga tak layak lagi dipergunakan.

Selain itu, jumlah dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditugaskan juga menjadi masalah yang harus segera dicarikan jalan keluar.

"Agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, keselamatan penerbangan lebih terjamin, dan bandara ini menjadi lebih berkembang di masa yang akan datang, telah dilakukan perjanjian antara kedua belah pihak, antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," kata Polana di Jakarta, Rabu (2/1).

Baca Juga :
Naikkan Harga Produk

Dia mengungkapkan serah terima pengoperasian Bandara Malikussaleh ditandatangani pada 1 November 2018 antara Pemkab Aceh Utara dengan Kemenhub. Selanjutnya, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara menindaklanjutinya dengan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 396 Tahun 2018 Tentang Satuan Pelayanan Bandar Udara Malikussaleh.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top