Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendikbudristek Perpanjang Finalisasi PDSS

Foto : Muhamad Ma'rup

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, dan Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers, Senin (20/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan memperpanjang waktu finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) bagi sekolah yang belum menyelesaikan prosesnya. Finalisasi tersebut merupakan tahapan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

"Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab," ujar Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Nizam, dalam Konferensi Pers, Senin (20/2).

Dia mengatakan, kesempatan tersebut diberikan selama 2 x 24 jam sejak hari Senin, 20 Februari 2023 pukul 15.00 WIB hingga Rabu, 22 Februari 2023 pukul 15.00 WIB. Hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.544 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS dan sejumlah 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.

"Kebijakan tersebut diambil dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak bagi para siswa yang belum berhasil mendaftar SNBP karena sekolahnya belum menyelesaikan isian PDSS," jelasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, menyebut, kebijakan tersebut untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP. Dia mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaikan proses PDSS. "Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa," katanya.

Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok menyampaikan, dalam penambahan waktu finalisasi PDSS, ada lima hal yang harus diperhatikan sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS. Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS dan sekolah yang sudah finalisasi tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi.

Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai. Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.

Keempat, para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS dengan waktu pada butir (3) tersebut baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, yang kelima, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal Pendaftaran SNBP.

"Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023, pukul 15.00 WIB. Untuk mengetahui informasi terkait SNPMB, masyarakat dapat mengakses laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top