Kemendikbud: Guru Tak Boleh Paksa Anak Gunakan Atribut Agama
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri di Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut Jumeri, apa yang bisa dilakukan oleh guru adalah memberikan kesadaran, memperkuat kemampuan literasi siswa, sehingga dengan kemampuan literasi yang tinggi maka anak lebih mudah diberikan informasi dan ilmu-ilmu dan mudah menyerap dan mempraktikkannya.
"Itulah kehebatan seorang guru, tetapi tetap jangan memaksakan. Bimbing mereka dengan baik, berikan empati yang baik. Nanti hasilnya akan lebih baik dari pada memaksakan," imbuh dia.
Jika dipaksakan penggunaan atribut keagamaan, maka hanya digunakan saat di sekolah saja. Berbeda jika itu dilakukan dengan kesadaran sendiri.
"Inilah yang kita minta dari guru, untuk menanamkan kesadaran beragama pada anak. SKB 3 Menteri tentang seragam ini melindungi anak yang ingin mengekspresikan agamanya dan juga para gurunya," imbuh dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya