Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendagri Tandatangani MoU dengan Kemitraan

Foto : Istimewa

Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Penandatanganan dilakukan di kantor Kemendagri Jakarta disaksikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori.

Hudori berharap kerja sama dengan Kemitraan akan memberikan arah pelaksanaankerja sama, terutama dalam hal penguatan tata kelola pemerintahan nasional dan daerah. Sebab, Kemendagri salah satu tugas utamanya adalah fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

"Tadi sudah disampaikan ruang lingkup nota kesepahaman ini ada empat. Pertama, menyangkut bidang Otda. Saya kira kalau bicara Otda ini pasti cakupannya sangat luas. Nanti bisa dicari kira-kira yang mana yang pas dan relevan tentu saja dengan kemampuan dan kapabilitas yang ada di Kemitraan tentu saja dengan di Otda (Ditjen Otda)," kata Hudori, di Jakarta, Senin (13/7)

Kedua, lanjut Hudori, bidang administrasi kewilayahan (Adwil). Di bidang Adwil, ada dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Di bidang Adwil cakupannya sangat luas, terutama menyangkut soal bidang administrasi kewilayahan. Ketiga, bidang penerapan SPM dan SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan di daerah. Kemudian sinkronisasi penyelengaraan pemerintahan daerah dan sinergitas antara pusat dan daerah.

"Jadi ini kebetulan ada di Bangda (Ditjen Pembangunan Daerah). Di Bangda ini saya yang bawahi. SPM ini ada sebetulnya ada regulasinya yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014, kemudian regulasi UUA Nomor 23 Tahun 2014 itu diamanatkan disitu ada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. Saya kira PP ini merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 yaitu tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top