Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kunker Luar Negeri

Kemendagri Tak Hambat Izin Dinas ke Luar Negeri

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Izin Perjalanan

Mendagri menyayangkan, beberapa media online mengkaitkan kunjungan kerja Gubernur DKI Jakarta. Ia diberitakan seolah-olah mempertanyakan kunjungan kerja Gubernur Jakarta. Padahal bukan itu maksudnya. Ia hanya menjelaskan bahwa dalam pengajuan izin perjalanan dinas keluar negeri, ada standar operasional prosedur yang harus ditaati.

"Ada beberapa media online yang menulis seolah-olah saya mempermasalahkan kunker keluar negeri Gubernur DKI Jakarta. Padahal yang saya ketahui kunjungannya memenuhi syarat dan ada izin Kemendagri sama dengan kepala daerah lain yang Kemendagri izinkan," kata Tjahjo.

Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengurus izin perjalanan dinas keluar negeri sesuai aturan.

Kemendagri telah mengeluarkan persetujuan atas pengajuan izin perjalanan dinas tersebut. Sehingga tak ada masalah, karena Gubernur DKI Jakarta telah mengantongi izinSeperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat melawat ke Kolombia untuk menghadiri World Cities Summit Mayors Forum (WCSMF) ke-10. Anies berada di Kolombia sampai tanggal 12 Juli 2019. sgs/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top