Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendagri Dukung Kasus Kerangkeng Manusia Diusut Tuntas

Foto : ISTIMEWA

kerangkeng manusia

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung pengusutan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin. Apalagi saat ini aparat penegak hukum sudah terjun langsung menindaklanjuti permasalahan dugaan adanya kerangkeng manusia di kawasan kediaman Bupati Langkat non aktif tersebut.

"Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/1).

Pernyataan tak jauh berbeda diungkapkan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga. Kastorius mengatakan, temuan tentang kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat merupakan persoalan serius. "Ini sangat memprihatinkan dan sangat tepat ditindak lanjuti aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Kastorius.

Ditambahkannya, meski kasus Langkat merupakan peristiwa spesifik yang tidak dapat digeneralisasi ke daerah lain, lewat kewenangan dan komponen yang terkait seperti Ditjen Otonomi Daerah dan Inspektorat Jenderal, Kemendagri akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada daerah secara berjenjang.

"Gubernur selaku wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan ke semua bupati dan walikota di daerahnya, lalu Kemendagri ke gubernur," kata Kastorius.

Pembinaan dan pengawasan ini, lanjut Kastorius sangat penting dioptimalkan. Sehingga praktik tata kelola Pemda serta utamanya kualitas kepemipinan kepala daerah di daerah semakin mumpuni sesuai dengan semangat otonomi daerah dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah, meminta temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat harus disikapi serius. Sebab, diduga ada sejumlah perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dipraktikkan dalam kerengkeng manusia di rumah Bupati Langkat.Perlakuan tak manusiawi ini merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

"Setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Perangin-Angin. Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit. Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top