Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemendagri Diminta Percepat Tunjuk Plt Bupati Bekasi

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Bendera setangah tiang dikibarkan di lapangan plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tanda bela sungkawa atas meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat mempercepat proses penunjukan penjabat sementara kepala daerah mengingat posisi bupati, wakil bupati, dan sekda yang kosong.
"Setelah Pak Bupati wafat, Kabupaten Bekasi tidak punya pimpinan. Kami berupaya melakukan percepatan agar posisi kepala daerah segera terisi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh di Cikarang, Rabu (14/7).
Dia mengatakan kekosongan jabatan ini harus segera diisi karena berkaitan dengan keberlanjutan roda pemerintahan terlebih saat ini pemerintah daerah tengah dalam darurat penanganan Covid-19 sehingga pengisian posisi kepala daerah dinilai mendesak.
Ia mengatakan kini pihaknya tengah melakukan serangkaian rapat dengan para anggota untuk membantu mempercepat penunjukan pejabat sementara termasuk sejumlah posisi vital lain. "Dalam beberapa waktu terakhir ini kami rapat terus untuk membahas hal ini. Walaupun dengan keterbatasan, rapat kami lakukan dengan daring, jarak jauh. Jadi seluruh posisi vital di Kabupaten Bekasi ini agar segera terisi. Posisi kepala daerah, posisi wakil bupati, dan sekretaris daerah harus ada kejelasan," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyatakan untuk sementara tugas kepala daerah akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bekasi.
Diketahui Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan setelah Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia. Ironisnya tidak hanya posisi bupati yang kosong, namun juga jabatan wakil bupati karena sejak Eka diangkat sebagai bupati, posisi wakilnya tidak kunjung diisi.
Hal itu ditambah jabatan sekretaris daerah yang ikut kosong lantaran pejabat sebelumnya, Uju, resmi pensiun akhir Juni 2021. Di sisi lain, lelang jabatan sekda yang sudah dilakukan justru terkendala. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top