Kemendagri Bantu KPU Rapikan Data Pemilih
Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arief Fakrulloh menegaskan, pada prinsipnya, pemerintah dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri ingin membantu merapikan data pemilih agar tidak ada lagi masalah di daftar pemilih.
Bukti konkrit bantuan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah dengan menyerahkan menyershkan pasword ke penyelenggara pemilu. Ini agar KPU bisa mengecek data ke data base.
"Namun sayang bantuan ini tidak dimanfaatkan," ujarnya di Jakarta, Senin (2/4) Buktinya lanjut Zudan, dalam memutakhirkan data pemilih, Kementerian Dalam Negeri menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak sepenuh mempedomani Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disusun pemerintah dan telah diserahkan ke penyelenggara pemilu.
Faktanya, setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 9.496 pemilih dengan NIK ganda, di DP4 sudah tak ada lagi. Namun di Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih tercantum.
Sampai saat ini, lanjut Zudan, baru sebagian dari data 6,7 juta yang diberikan KPU. Tapi data DPS yang jumlahnya mencapai 152 juta jiwa belum diberikan. Dan dari 6, 7 juta orang yang dianggap oleh KPU belum punya e-KTP, ternyata setelah dicek, sebanyak 72.842 orang sudah punya e-KTP.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya