Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendag minta produk UMKM hadir dalam e-katalog pemeritah

Foto : ANTARA/HO-Medcen Kominfo Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin (kiri) bersama Sekda Said Abdullah melihat produk UMKM yang merupakan produk dalam negeri pada pameran di Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan digitalisasi, termasuk hadir di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah.

"Kami harap akan semakin banyak produk Indonesia yang tampil di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah, sehingga percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dapat tercapai sesuai Perpres Nomor 17 tahun 2023," ujar Jerry melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Jerry menjelaskan, saat ini terdapat ketentuan terkait pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengenai kewajiban alokasi 40 persen bagi produk dalam negeri yang berasal dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa belanja pemerintah dan badan usaha nasional.

Tahun ini, 48-50 persen harus menggunakan e-katalog produk lokal. Pengadaan alat sekolah, bangku, komputer, dan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, semua menggunakan e- katalog.

Harapannya, agar percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan produk lokal dapat tercapai.

Dengan dijalankannya aturan ini, maka selain memberikan keuntungan bagi pelaku usaha sendiri, juga akan memberikan manfaat bagi negara di antaranya dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan pemanfaatan industri nasional.

Kementerian Perdagangan juga ikut mendorong percepatan program tersebut dengan membangun ekosistem bisnis melalui empat pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel modern yang berperan memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan.

UMKM Indonesia dituntut adaptif terhadap perubahan teknologi termasuk dalam pemasaran produknya. Hingga 2022, jumlah UMKM yang terdigitalisasi telah mencapai 20.997.131 UMKM dan diharapkan dapat mencapai 30 juta UMKM pada 2024.

"Teknologi digital saat ini harus giat disosialisasikan kepada para pelaku UMKM agar tetap berdaya saing. Dengan begitu, nantinya para pelaku UMKM dapat memasarkan produk dengan jangkauan yang lebih luas," kata Jerry.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top