Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenag Turut Sosialisasi Pencegahan Stunting di Sulut

Foto : Tribratanews/Polri

Ilustrasi cegah stunting.

A   A   A   Pengaturan Font

MANADO - Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan sosialisasi pencegahan stunting di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kemenag mengambil peran dalam upaya pencegahan stunting yang hingga saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Abdullah Diu, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe di Manado, Senin (6/11).

Dia mengatakan Kemenag hadir di tengah masyarakat dengan memberikan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya stunting dan cara mencegahnya.

Edukasi tentang stunting ini dijelaskan dalam pandangan Kemenag, yang menyoroti kasus stunting salah satunya disebabkan oleh pernikahan usia dini.

"Salah satu sebab stunting adalah pernikahan di bawah umur," katanya.

Ia mengatakan saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang.

Mereka, katanya, bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.

Pada wanita hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya belum matang. Organ rahim, misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran.

Abdullah mengatakan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan pernikahan dini atau pernikahan di usia belia.

Para penyuluh telah melakukan upaya yqng gencar melakukan sosialisasi pencegahan tentang Pernikahan dini. Menurut UU No.16/2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan dini adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun.

Selaku pemangku kepentingan terhadap kasus ini, atas nama Kementerian Agama,Abdullah mengajak masyarakat Desa Goyobersinergi membangun pemahaman dan misi yang sama untuk melakukan pencegahan pernikahan usia dini di desa setempat.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top