Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenag Tetapkan Label Halal Baru, Bagaimana Nasib Label Versi MUI?

Foto : instagram/gusyaqut

Label halal yang dikeluarkan BPJPH Kemenag.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam surat keputusan Kepala BPJPH awal Maret itu dijelaskan bahwa sebagai penanda kehalalan suatu produk, pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen, dipastikan tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Belum ada tanggapan dari MUI tentang keputusan ini.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top