Kemdagri Jadikan Sofifi Sebagai Kawasan Khusus Percepatan Pembangunan
TIm Kemdagri
"Melihat fakta lapangan bahwa ketika berbicara zona pendukung untuk mendukung kawasan nantinya ini yang kita dorong bagaimana membangun sehingga ketika berbicara tentang bagaimana pegawai bisa menetapkan Sofifi, maka harus menyiapkan satu kondisi yang baik sehingga layak tinggal dan menetap di ibu kota provinsi Malut," kata Thomas.
Bahkan, dia melihat selama ini antara Kota, Kabupaten dan provinsi saling melempar tanggungjawab ketika ada masalah seperti soal sampah, maka persoalan regulasi nantinya tim akan mengkaji apabila kedepan nanti Sofifi menjadi kawasan khusus maka didalam draft regulasi yang dikeluarkan nanti akan diuraikan secara rinci siapa berbuat apa.
Sebelumnya, pada Selasa (30/3) Tim Percepatan Pembangunan Ibukota Provinsi Malutyang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri beberapa saat lalu tiba di Malut dan langsung melakukan survey lapangan sekaligus menggelar rapat bersama Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba dan jajaran di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur, Sofifi.
Sementara, Sekprov Malut Samsuddin Abd Kadir dalam pemaparannya menjelaskan bahwa usulan terhadap percepatan pembangunan kawasan khusus ibu kota Sofifi telah dilakukan sejak 2015 dihadapan Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Sofifi.
Sekprov berharap dengan adanya data yang telah dipaparkan dan dokumen yang disampaikan akan dapat memenuhi kebutuhan tim sehingga percepatan pembangunan kota Sofifi sebagai kawasan khusus terealisasi.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya