Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kembali Bertunangan setelah 20 Tahun Berpisah, Pasangan Artis Ini Buat Perjanjian Pranikah Seminggu Wajib Bercinta 4 Kali

Foto : Foto : ANTARA/REUTERS/Mario Anzuoni

Jennifer Lopez dan Ben Affleck

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah 20 tahun berpisah Jennifer Lopez dan Ben Affleck kembali bertunangan. Uniknya perjanjian pra nikah mereka berisi soal sex.

Pertunangan tersebut pertama kali diumumkan melalui video pendek yang diunggah di situs On The Jlo. Perjanjian pranikah memang bukan hal yang tabu kecuali yang dilakukan oleh pasangan artis ini yang secara khusus membahas soal seks.

Dikutip dari Marca, dalam perjanjian pranikah disebutkan bahwa mereka harus melakukan hubungan seksual setidaknya empat kali dalam seminggu. Persyaratan ini pun sudah disetujui oleh Ben Affleck. Tapi tak diketahui kenapa pasangan ini membuat perjanjian yang begitu spesifik.

Diketahui, Jlo dan Ben Affleck sempat menjalani hubungan asmara pada tahun 2002 silam. Bahkan mereka sudah bertunangan dan merencanakan untuk melangkah ke jenjang pernikahan yang kemudian gagal.

Netizen menilai Jlo sangat berlebihan terkait permintaan yang ternyata diketahui dibuat oleh Jlo tersebut. Mungkin biar selalu mesra. Suami gak lupa ama istri.

Ya, sebenarnya aktris Jennifer Lopez dan aktor Ben Affleck mengumumkan pertunangannya pada Jumat (8/4) waktu setempat. Melansir The Hollywood Reporterpada Sabtu (9/4), Lopez mengumumkan pertunangannya dengan Affleck dengan membagikan video dirinya mengenakan cincin pertunangan melalui buletinnyaOntheJLo.

"Pengumuman penting!!!!," ujar Lopez melalui Instagram. Sedangkan pada Twitter keterangan tersebut ditambahkan emoji cincin berlian.

Video tersebut memperlihatkan cincin dengan batu berwarna hijau dan lingkaran silver. Dia juga merinci tentang bagaimana warna hijau memiliki arti khusus baginya.

Tapi hari-hari ini kembali ramai setelah terungkap perjanjian pra nikah mereka.


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top