Kegiatan Pendataan
Keluarga "Stunting" Terdata Mencapai 68 Juta
Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup
Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, berharap pemanfaatan PK 2021 bisa dilakukan dengan cepat agar tidak kehilangan momentun. Pemanfaatannya tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga pihak yang membutuhkan.
"Pemanfaatan data ini tidak hanya sebatas pemerintah daerah dan pusat. PK 2021 bisa dimanfaatkan juga oleh lembaga sosial masyarakat," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya