Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Suksesi Kepemimpinan

Kekosongan Wagub DKI Rugikan Publik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Meski secara UU, mantan napi korupsi yang tidak dijerat 5 tahun atau lebih, boleh mencalonkan diri sebagai pejabat publik. Namun secara etis dan ghirah anti korupsi, kata Caleg DPRD DKI Jakarta ini, mendorong napi bekas koruptor menodai semangat anti korupsi di Indonesia. "Moralitas publik seperti terinjak-injak. Masih banyak putra putri terbaik bangsa. Masa kita memilih pejabat publik yang bekas menjahati publik sendiri, logikanya dimana?" imbuhnya.

Alumnus FISIP UIN Jakarta ini mendesak agar DPRD DKI Jakarta dan pihak lainnya menolak mantan napi korupsi diangkat jadi Wagub DKI Jakarta. "Ini bukan like dan dislike. Ini murni ingin menjaga marwah pejabat eksekutif di Ibukota Indonesia ini bersih dari hal yang berbau korupsi," katanya.

Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian publik luas dengan intensitas tinggi agar ke depan para pejabat publik di seluruh Indonesia bersih sedari awal hingga akhir masa jabatannya.

Terpisah, politisi PAN, Abraham Lulung Lunggana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti pemilihan kandidat Wagub DKI Jakarta. Dia menduga, saling mengototnya kedua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS bisa menimbulkan dugaan konspirasi pragmatis.

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta telah terlalu lama ditinggalkan membangun Jakarta sendirian, tanpa ada pendamping atau Wakil Gubernur. Dia berharap, koleganya di DPRD DKI Jakarta segera menggelar rapat paripurna untuk menentukan pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top