Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Ditangani Komprehensif

Foto : istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga,

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, meminta aparat kepolisian komprehensif dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak mulai dari hulu hingga hilir. Menurutnya, Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat mendorong hal tersebut.

"Dengan adanya pemahaman mengenai penerapan UU TPKS, pihak kepolisian dapat mendorong perlindungan komprehensif dari hulu hingga ke hilir bagi penyintas kekerasan," ujar Bintang dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Dia menilai, peran penting polisi sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual secara cepat, tepat, dan tuntas. Hal itu diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban dan memenuhi hak-hak korban, serta memberikan efek jera bagi para pelaku. "Saat ini masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan atau berujung damai," jelasnya.

Bintang mendukung penuh peningkatan kapasitas dalam penanganan korban oleh kepolisian. Upaya ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berani melapor dan mencegah terjadinya reviktimisasi kepada korban.

Dia menambahkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak jauh lebih besar dari yang terlaporkan. Penyintas kerap tidak menyadari bahwa hal yang dilakukan kepadanya termasuk dalam kekerasan karena dinormalisasi oleh orang-orang di sekitarnya.

"Situasi ini membuat penyintas seringkali mengalami reviktimisasi. Pola pikir seperti inilah yang perlu bersama-sama kita kikis, agar semakin banyak perempuan yang berani melapor dan mendapatkan pertolongan yang dibutuhkannya," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top