![Kejati Laksanakan Penyuluhan Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/kejati-laksanakan-penyuluhan-hukum-220726001122.jpg)
Kegiatan Pesantren
Kejati Laksanakan Penyuluhan Hukum
![Kejati Laksanakan Penyuluhan Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/kejati-laksanakan-penyuluhan-hukum-220726001122.jpg)
Foto : ANTARA/HO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Poster kegiatan penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di pondok pesantren di Jakarta.
Tujuannya untuk memberikan kepastian masyarakat mengenai kebenaran materi pendidikan agama yang diajarkan kepada santri. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir anak mereka terjerumus aliran sesat. Adapun penyuluhan Kejati DKI pada pondok pesantren itu dijadwalkan akan berlangsung Selasa (26/7) di Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin, Jakarta Timur.
Kemudian, Rabu (27/7), di Pondok Pesantren Ar Rofi'i, Jakarta Selatan, dan Kamis (28/7) di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur.
Baca Juga :
Kelengkapan Dokumen untuk Anak Panti
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya