Kejati Jateng Terjunkan 700 Jaksa Kawal Dana Desa
Foto: istimewaSEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan 36 tim yang beranggotakan hampir 700 jaksa, untuk mengawal dan mengamankan penggunaan dana desa. Pengawalan dan pengamanan dilakukan agar penggunaan dana desa sesuai dengan tujuan pemberian dana tersebut.
"Kami akan mengundang seluruh kepala desa di Jateng, sekitar tujuh ribu dikumpulkan di masing-masing Kejari agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa. Kami akan lebih proaktif dalam pengawalan penggunaan dana desa," kata Kepala Kejati Jateng, Sugeng Pudjianto, di Semarang, Senin (21/8).
Menurut Sugeng, pengawalan dilakukan agar penggunaan dana desa bisa untuk memberdayakan ekonomi desa. Baru tahun ini kejaksaan dilibatkan dalam pengawalan dan pengamanan penggunaan dana desa sehingga belum mengetahui apakah ada penyalahgunaan atau maladministrasi akan dilihat dulu pertanggungjawabannya.
Kejati akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kejati Jateng akan melakukan supervisi dan memberikan bantuan tenaga jika ada kekurangan jaksa. SM/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Henri pelupessy
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- 6 Obat Herbal untuk Menurunkan Asam Lambung
- 5 Cara Ampuh Atasi Sakit Punggung dengan Obat Herbal yang Terbukti Efektif
- Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Perkuat Kolaborasi Hulu-Hilir Kakao
- Dihadapan Lulusan Poltekpel Banten, Ini Pesan Kepala BPSDMP
- Trump Umumkan Badan Pengumpul Pendapatan Luar Negeri