Kejati Awasi Pembangunan Lima RS dan 34 Puskesmas
Foto : istimewa
Nirwan Nawawi
Kendala lainnya yang mengemuka, ditambahkan, persoalan penghapusan aset untuk puskesmas di Kebayoran Lama, Kramat Jati dan Cilincing. "Pasalnya saat ini masih menunggu proses pembongkaran (bangunan sebelumnya di atas lahan rencana pembangunan puskesmas)," katanya.
Tugas TP4D adalah menghapus penghambat proses pembangunan serta berfungsi mengawal, mengamankan dan mendukung untuk keberhasilan jalannya pembangunan secara preventif dan persuasif.
Adapun kegiatan yang disampaikan kepada stake holder, memberikan penerangan hukum, perencanaan pelelangan, pelaksanaan, pengawasan, perizinan dan tata tertib administrasi serta pengelolaan keuangan negara. Ant/P-5
Baca Juga :
Tembak di Tempat bagi Berandalan Jalanan
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya