Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi di Askrindo Jakarta
Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap terpidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Askrindo Jakarta, Markus Suryawan di Kota Tangerang, Rabu (17/2).
Foto: ANTARA/HO-Kasipenkum Kejati DKI JakartaJAKARTA - Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Markus Suryawan.
"Penangkapan dilakukan pukul 00.05 WIB pagi tadi, bertempat di Jalan Gunung Mahkota Nomor 66, Lippo Karawaci, Kota Tengerang," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam di Jakarta, Rabu (17/2).
Ashari seperti dikutip dari Antara menambahkan, tidak ada perlawanan saat terpidana ditangkap. Saat ini terpidana Markus Suryawan sudah dieksekusi di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta oleh jaksa pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ashari menjelaskan, Markus Suryawan (56 tahun) merupakan manajer investasi di PT JI yang buron sejak tahun 2015. Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2015 memvonis Markus Suryawan dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar 5 miliar rupiah. Apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama maksimal setahun dan minimal enam bulan.
Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 6 UU 15 Tahun 2003 tentang TPPU jo UU No 25 Tahun 2002 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos