Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun di 2025

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Kejaksaan Agung RI menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).

A   A   A   Pengaturan Font

“Berdasarkan hasil Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar 15,5 triliun rupiah."

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) mengusulkan tambahan anggaran sebesar 15,5 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2025 pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk mendukung tugas dan fungsi, serta program-program kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengatakan bahwa untuk tahun 2025, Kejaksaan Agung RI membutuhkan anggaran sebesar 26,54 triliun rupiah. Namun, alokasi anggaran pada pagu indikatif 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas sebesar 10,67 triliun rupiah.

"Berdasarkan hasil Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar 15,5 triliun rupiah," kata Sunarta saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).

Dia mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun itu bakal dialokasikan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp340 miliar di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, pidana militer, pemulihan aset, hingga pengelolaan barang bukti dan harta rampasan.

Kemudian alokasi lainnya sebesar Rp15,23 triliun untuk memenuhi kekurangan kebutuhan program dukungan manajemen di bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana di pusat maupun daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top