Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jampidsus Kejaksaan Agung membawa tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas emas di PT Antam Tbk periode tahun 2010-2022, menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Enam tersangka tersebut menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia. Namun, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam.

Akibat perbuatan para tersangka, selama periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulai produk PT Antam yang resmi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top