Kasus BTS
Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate
Foto : istimewa
Menteri Kominfo Johnny G Plate
Penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya