Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Eksekusi Buronan Hendra ke Rutan Salemba

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan keterangan pers kepulangan buronan Hendra Subrata, di Kejagung, Jakarta, Sabtu (26/61).

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait usianya yang sudah sepuh, Leonard memastikan kondisi Hendra Subrata dalam keadaan sehat. Sebelum dibawa pulang ke Indonesia dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kesehatannya.

"Jaksa hanya melaksanakan eksekusi, tadi kami juga sudah melakukan pemeriksaan. Tadi kami pakaikan kursi roda agar terpidana karena usia 81 tahun. Terpidana bisa jalan, namun karena rasa kemanusiaan agar tidak lebih capek kami kasih kursi roda, kami lakukan pengukuran tensi dan kesehatan beliau dalam keadaan sehat. Selanjutnya kejaksaan tetap melaksanakan eksekusi di lembaga pemasyarakatan," ujar Leonard.

Hendra Subrata dipulangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 837, berangkat dari Singapura pukul 18.45 waktu setempat. Pesawat yang membawa buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.40 WIB.

Terpidana Hendra Subrata langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya menjalani eksekusi badan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan isolasi sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Pemulangan Hendra Subrata mendapat perlakuan khusus, karena usianya yang sudah sepuh. Meski dapat berjalan, pria usia 81 tahun itu menggunakan tongkat saat berdiri, dan dibawa menggunakan kursi roda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top