Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Bakal Gelar Penyidikan Internal, Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha

Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha.

Wakajati Bali, Asep Maryono (tengah), di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (1/9).

A   A   A   Pengaturan Font

DENPASAR - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan penyidikan internal terkait dengan kasus bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Badung, Tri Nugraha.

"Hari ini tim dari Kejagung akan datang melakukan penyidikan internal, kami siap untuk diperiksa dan kami terbuka," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, saat ditemui di Kantor Kejati Bali, Selasa (1/9).

Tri Nugraha melakukan bunuh diri saat menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi kepada pegawai negeri/penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan dugaan tindak pidana pencucian uang atas tindak pidana asal korupsi gratifikasi kepada pegawai negeri pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Badung.

Asep seperti dikutip dari Antara menegaskan siap diperiksa dan terbuka dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Badung, Tri Nugraha di dalam toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin (31/8) sekitar 19.40 wita.

Sementara itu, untuk penyidik kasus gratifikasi ada lima penyidik, dua di antaranya sudah diperiksa oleh pihak Polda Bali, dua lainnya akan diperiksa pada Selasa ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top