Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Negara I APBN Dimasuki "Parasit" Bunga Utang yang Terus Membengkak

Kehabisan Uang, Pemerintah Tabrak Sasaran Pajak yang Sensitif

Foto : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

DIKENAI PPN I Pedagang menata karung-karung berisi beras yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta, belum lama ini. Beras termasuk kebutuhan pokok yang akan dikenakan PPN meski tarifnya lebih rendah dari tarif normal.

A   A   A   Pengaturan Font

» Sebanyak 70 persen masyarakat menolak pengenaan pajak untuk kebutuhan pokok.

» Sembako dikenal menyumbang porsi inflasi terbesar, bisa dibayangkan kalau itu dikenakan PPN.

JAKARTA - Rencana pemerintah mengatur ulang objek pajak yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan fasilitas PPN dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menunjukkan bahwa benar-benar pemerintah sudah kehabisan uang. Penanganan pandemi sangat menguras kas negara sementara pendapatan pajak menurun dan penawaran obligasi saat ini juga tidak mudah.

Dampak dari kehabisan duit, pemerintah menabrak sasaran pajak yang sensitif seperti PPN kebutuhan pokok (sembako). Hal itu dinilai kurang adil. Sebab di sisi lain pemerintah memberi keringanan untuk membeli kendaraan mewah melalui skema diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen yang kemudian diperpanjang hingga Agustus nanti.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : PEMRED
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top