Kedepankan Kesehatan Konsumen, Perusahaan Air Minum Kemasan Ini Dukung Inisiatif Regulasi BPOM Soal Pelabelan BPA
Ilustrasi - Air kemasan galon.
JAKARTA - Regulasi pelabelan risiko Bisfenol A atau BPA pada produk Air Minum Dalam Kemasan disambut baik pelaku di industri tersebut. BPA merupakan bahan kimia yang ditengarai bisa memicu kanker dan kemandulan.
Public Relations Manager PT Tirta Fresindo Jaya, Yuna Kristina, mengatakan sebagai perusahaan nasional, pihaknya percaya sepenuhnya dan mendukung langkah BPOM, sebagai otoritas keamanan pangan tertinggi di Indonesia, dalam menjaga dan memastikan keamanan dan mutu produk pangan olahan yang beredar luas di masyarakat, termasuk dalam soal pelabelan risiko BPA.
Terlebih lagi, kata dia, bila semua regulasi dibuat atas dasar kesehatan dan keselamatan konsumen, sebagai pelaku industri, pihaknya jelas akan mendukung dan patuh. PT Tirta Fresindo Jaya merupakan produsen air minum kemasan Le Minerale.
"Sejalan visi BPOM, Le Minerale berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dengan memastikan produk kami aman, sehat dan berkualitas," kata dia dalam keterangannya, Senin (13/6).
Menurut Yuna, risiko BPA pada dasarnya telah menjadi sumber keprihatinan publik dunia. Di banyak negara, utamanya di Eropa, otoritas keamanan pangan mengadopsi pengaturan ketat terkait BPA, termasuk label risiko pada kemasan, untuk mengedukasi konsumen akan risiko bahan kimia tersebut pada kesehatan publik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya